Max Sopacua Tuding Terpilihnya AHY Jadi Ketum Langgar Aturan Partai, Ini Jawaban Demokrat

Max Sopacua Tuding Terpilihnya AHY Jadi Ketum Langgar Aturan Partai, Ini Jawaban Demokrat
Partai Demokrat menegaskan Agus Harimurti Yudhoyono sah sebagai Ketua Umum 2020-2025. (Foto: Antara/ M Risyal Hidayat)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Max Sopacua menuding terpilihnya Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). DPP Partai Demokrat pun memberi jawaban atas tudingan tersebut.

Max sebelumnya menyebut AD/ART partai mengharuskan ketum terpilih harus menjadi anggota minimal lima tahun. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jovan Latuconsina mengatakan apa yang disampaikan Max soal AD/ART tidak benar bahkan dapat menyebabkan disinformasi.

Jovan menjelaskan dasar penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat yaitu AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020. AD/ART tersebut sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.

“AD/ART yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Kongres V PD adalah AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020 dan telah mendapatkan pengesahan Kemenkumham,” kata Jovan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/2/2021).

Jovan menjelaskan dalam AD/ART tersebut terdapat Pasal 25 Ayat 1 yang mengatur tentang calon ketua umum dipilih melalui Kongres. Dalam AD/ART tersebut tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan bahwa syarat untuk dapat maju sebagai calon Ketua Umum diharuskan telah menjadi kader PD minimal selama lima tahun.

 

jasa website rumah theme
Baca juga  UPDATE Corona Indonesia (14/2), Kasus Covid-19 Tambah 6.765 Jadi 1.217.468 Orang

Pos terkait