JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Max Sopacua menuding terpilihnya Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). DPP Partai Demokrat pun memberi jawaban atas tudingan tersebut.
Max sebelumnya menyebut AD/ART partai mengharuskan ketum terpilih harus menjadi anggota minimal lima tahun. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jovan Latuconsina mengatakan apa yang disampaikan Max soal AD/ART tidak benar bahkan dapat menyebabkan disinformasi.
Jovan menjelaskan dasar penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat yaitu AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020. AD/ART tersebut sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.
“AD/ART yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Kongres V PD adalah AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020 dan telah mendapatkan pengesahan Kemenkumham,” kata Jovan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/2/2021).
Jovan menjelaskan dalam AD/ART tersebut terdapat Pasal 25 Ayat 1 yang mengatur tentang calon ketua umum dipilih melalui Kongres. Dalam AD/ART tersebut tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan bahwa syarat untuk dapat maju sebagai calon Ketua Umum diharuskan telah menjadi kader PD minimal selama lima tahun.