Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Serukan G7 Akhiri Kerja Sama dengan Israel

Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Serukan G7 Akhiri Kerja Sama dengan Israel
Pemimpin G7 berpose untuk foto bersama menghadap pantai di Carbis Bay Hotel di Carbis Bay, St. Ives, Cornwall, Inggris, Jumat, 11 Juni 2021. Pemimpin dari kiri, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Presiden Dewan Eropa Charles Michel, Presiden AS Joe Biden, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, Perdana Menteri Italia Mario Draghi, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Kanselir Jerman Angela Merkel. (Foto: AP/Patrick Semansky, Pool)

METROSIDIK.CO.ID, LONDON — Ribuan pengunjuk rasa pro-Palestina berkumpul di London pada Sabtu (12/6/2021), dan menyerukan kepada para pemimpin Kelompok Tujuh atau G7 untuk mendukung hak-hak Palestina. Kampanye Solidaritas Palestina mengatakan, protes tersebut merupakan bagian dari “Hari Aksi Tolak G7 untuk Keadilan Internasional” oleh koalisi kelompok yang menyerukan negara-negara G7 untuk mengakhiri semua kerja sama militer-keamanan dengan Israel.

Aksi protes juga menuntut penerapan sanksi hingga Israel mematuhi hukum internasional. Penyelenggara mengatakan lebih dari delapan ribu orang menghadiri protes. Sebanyak 185 ribu orang diantaranya secara langsung menghubungi anggota parlemen untuk menekan pemerintah Inggris, agar meminta pertanggungjawaban Israel karena berulang kali melanggar hukum internasional melalui pengenaan sanksi.

Mantan pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn menyerukan G7 untuk mendukung pengungsi Palestina, dan mengakui hak-hak rakyat Palestina.

Baca juga  Empat Perempuan Pelaku UKM Indonesia Merambah Pasar AS

“Pada demonstrasi Justice For Palestine hari ini di London, saya juga menyerukan penghentian penjualan senjata,” ujar Corbyn di Twitter. “Senjata buatan Inggris membunuh warga sipil, termasuk anak-anak dalam konflik di luar negeri. Ini harus dihentikan,” tambahnya.

Aksi protes terjadi dua hari sebelum Parlemen melangsungkan dengar pendapat petisi untuk memberlakukan sanksi terhadap Israel. Petisi tersebut mendapatkan lebih dari 380 ribu tanda tangan. Jumlah tanda tangan petisi itu berada di atas ambang batas yaitu 100 ribu untuk dipertimbangkan.

Teks petisi berbunyi, “Pemerintah harus memberlakukan sanksi terhadap Israel, termasuk memblokir semua perdagangan, dan khususnya senjata. Perlakuannya yang tidak proporsional terhadap warga Palestina, dan permukiman yang dianggap oleh masyarakat internasional sebagai ilegal merupakan penghinaan terhadap masyarakat beradab,” dilansir Middle East Monitor, Selasa (15/6/2021).

Baca juga  Indonesia Tamu Kehormatan Pameran Dagang Internasional di China

Sedikitnya 260 warga Palestina tewas dan ribuan terluka dalam serangan udara Israel yang berlangsung selama 11 hari di Jalur Gaza pada 10 Mei. Sebanyak 66 anak-anak dan 39 wanita termasuk di antara mereka yang meninggal dunia dalam serangan itu. Di sisi lain, 13 warga Israel juga tewas oleh tembakan roket Palestina dari Jalur Gaza.

Pertempuran itu menjadi yang paling sengit dalam beberapa tahun terakhir. Serangan bermula ketika pengadilan Israel memutuskan untuk mengusir delapan keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki. Kerusuhan meluas hingga pasukan Israel melakukan kekerasan terhadap Muslim Palestina yang sedang melakukan ibadah di masjid al-Aqsa pada bulan ramadan.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait