Kejagung Gandeng BPK Usut Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi Kejagung. MI/Pius Erlangga

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kerja sama untuk mengetahui kerugian negara akibat dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di perusahaan pelat merah tersebut.

“Iya, langsung (koordinasi dengan BPK),” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa, 19 Januari 2021.

Ali belum mau menjelaskan detail penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Dia memastikan penyidik akan mengungkap kasus itu seperti membongkar korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

“Hampir sama kayak Jiwasraya, itu kan investasi juga,” ucap Ali.

Tim penyidik Jampidsus menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. Penyidik menyita data dan dokumen dalam penggeledahan itu.

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan. Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan pada awal Januari 2021.

Kejagung mengungkap nilai investasi di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp43 triliun. Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan, yakni bentuk investasi, apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Pernyataan Kajari Natuna Menuai Polemik di Kalangan Praktisi Hukum di Anambas

Pos terkait