KALIMANTAN TIMUR, METROSIDIK.CO.ID — Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menerima laporan terhadap pengarang Edy Mulyadi (EM). Mantan calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan buntut pernyataannya yang menyebut Kaltim tempat jin membuang anak.
“Pelaporan saudara EM terkait pencemaran nama baik di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam hal ini pihak Polda Kalimantan Timur telah menerima laporan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, (24/1/2022).
Ramadhan mengatakan laporan polisi (LP) terhadap Edy terdaftar dengan nomor LP/B/21/I/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022. Pelapor berinisial STR dari Persatuan Pemuda Dayak.
“Pelapor dan teman-teman terdiri dari pemuda lintas agama yang berasal dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik dan Hindu di Provinsi Kalimantan Timur,” kata jenderal bintang satu itu.
Pernyataan Edy soal Kalimantan tempat jin membuang anak muncul di unggahan berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Konten ini terbit di YouTube pada 18 Januari 2022.
Sosok Edy Mulyadi tiba-tiba viral dan jadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Edy Mulyadi disorot usai melontarkan pernyataan yang dianggap kontra terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo dan warga Kalimantan.
Bahkan, terkait hal ini Edy Mulyadi telah dilaporkan ke polisi karena dianggap sudah menghina Prabowo dengan sebutan ‘macan jadi mengeong’.