Kapolda Jabar Irjen Suntana Tegaskan Kasus Bahar Bin Smith Naik ke Penyidikan

Kapolda Jabar Irjen Suntana Tegaskan Kasus Bahar Bin Smith Naik ke Penyidikan
Rekaman Video Habib Bahar.

BANDUNG, METROSIDIK.CO.ID — Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah meningkatkan proses hukum kasus yang menjerat Bahar Bin Smith menjadi penyidikan. Bahar diduga melakukan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun telah diberikan langsung kepada Bahar di kediamannya di kawasan Bogor, Selasa (28/12/2021). Di mana pemberian SPDP ini pun sempat viral di media sosial.

Baca juga  BPH Migas Sambut Pengadaan Senpi Pindad pada April 2021

“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” katanya.

Dalam kasus ini, Bahar dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait