KPK Klaim Berhasil Selamatkan Rp 35,9 Triliun Uang Negara dan Daerah Selama 2021

KPK Klaim Berhasil Selamatkan Rp 35,9 Triliun Uang Negara dan Daerah Selama 2021
Pimpinan KPK Nurul Ghufron. (Foto: Merdeka.com)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklaim menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebanyak Rp35,965 triliun sepanjang 2021.

“Capaian penyelamatan keuangan negara dan daerah tahun 2021, sejumlah total Rp 35,965 triliun,” katanya dalam jumpa pers Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Dari jumlah tersebut, dia mengatakan sebanyak Rp4,952 triliun merupakan piutang pada pajak daerah. Menurutnya, piutang itu berpotensi tidak tertagih jika KPK tidak membantu.

Baca juga  KPK Periksa 2 Pejabat KKP Terkait Kasus Edhy Prabowo

Kemudian sebanyak Rp11,222 triliun berasal dari pengembalian sertifikat aset milik daerah maupun negara. Kemudian, sebanyak Rp10,318 triliun merupakan penyelamatan aset daerah. Penyelamatan aset ini berupa pemulihan dan penertiban aset yang bermasalah di daerah.

Terakhir, sebanyak Rp9,472 triliun berasal dari penyelamatan aset fasilitas sosial dan umum. Pengembalian aset ini juga dibantu oleh stakeholder terkait.

“Koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda dan NPN di seluruh wilayah. KPK mendorong masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan aset daerah,” jelas Ghufron.

Kepala daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan, dan Kepolisian jika ada aset yang bermasalah. Bantuan itu juga bisa dilakukan untuk penagihan piutang pajak.

“KPK juga melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda,” tutup Ghufron.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait