JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Joseph Suryadi mengakui telah mengunggah konten yang menista suatu agama di media sosial. Pengakuan itu disampaikan Joseph Suryadi saat diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah mengaku terkait dengan postingannya di media sosial yang merupakan penodaan maupun penistaan terhadap suatu agama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Sebelumnya, Joseph Suryadi sempat mengelabui penyidik saat diperiksa terkait kasus penistaan agama. Ia mengaku, handphone yang digunakan untuk melakukan penistaan agama itu hilang untuk menghilangkan barang bukti. Namun, pihak kepolisian menemukan ponsel tersebut di sebuah gudang dan saat ini telah disita.
Joseph diketahui ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama. Saat ini, Joseph telah ditahan di Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka terhadap Joseph Suryadi ini bermula dari seorang warganet dengan akun Twitter @mylovelyb1e yang membagikan tangkapan layar terkait percakapan di grup WhatsApp “KEDAI KOPI INDO”. Dalam percakapan tersebut, salah satu nomor membagikan karikatur yang diduga mengandung unsur penistaan agama.











