Pansus IKN Soal Pemindahan Ibu Kota

Pansus IKN Soal Pemindahan Ibu Kota
Foto aerial proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Gerbang tol di Samboja akan menjadi salah satu akses masuk ibu kota negara baru dari arah Samarinda dan Balikpapan. (Foto: ANTARA FOTO)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Anggota Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara (Pansus IKN) Achmad Baidowi mengatakan, masalah pembiayaan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan belum dirumuskan. Namun dia meyakini pembiayaannya tak mungkin murni dari kas negara alias APBN.

“Yang pasti pembiayaannya itu tidak mungkin semuanya dari APBN,” kata Baidowi, Jumat (17/12/2021).

Untuk pembiayaan awal seperti feasibility study, kemungkinan besar memang dibiayai sepenuhnya oleh APBN. Begitu pun dana untuk disain awal hingga pembuatan RUU.

Baca juga  Pemindahan Ibu Kota Upaya Geser Struktur Perekonomian Ke Luar Jawa

“Tapi selanjutnya kan bisa menggandeng, kerja sama dengan badan usaha. Ya mekanismenya kan bisa diatur itu,” imbuhnya.

Bagaimana dengan jadwal relokasi ibukota dari Jakarta ke wilayah yang baru ?

Menurut Baidowi, perubahan status akan dimulai di semester pertama di tahun 2024.

“Tahun 2024 jadi perubahan status. Ya bukan berarti pindah. Pindahnya ya secara bertahap, dimulai dari pembentukan dasar hukumnya, RUU ini terus kemudian yang lain-lain,” katanya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait