JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Anggota Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara (Pansus IKN) Achmad Baidowi mengatakan, masalah pembiayaan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan belum dirumuskan. Namun dia meyakini pembiayaannya tak mungkin murni dari kas negara alias APBN.
“Yang pasti pembiayaannya itu tidak mungkin semuanya dari APBN,” kata Baidowi, Jumat (17/12/2021).
Untuk pembiayaan awal seperti feasibility study, kemungkinan besar memang dibiayai sepenuhnya oleh APBN. Begitu pun dana untuk disain awal hingga pembuatan RUU.
“Tapi selanjutnya kan bisa menggandeng, kerja sama dengan badan usaha. Ya mekanismenya kan bisa diatur itu,” imbuhnya.
Bagaimana dengan jadwal relokasi ibukota dari Jakarta ke wilayah yang baru ?
Menurut Baidowi, perubahan status akan dimulai di semester pertama di tahun 2024.
“Tahun 2024 jadi perubahan status. Ya bukan berarti pindah. Pindahnya ya secara bertahap, dimulai dari pembentukan dasar hukumnya, RUU ini terus kemudian yang lain-lain,” katanya.