METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Mabes Polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
Hal ini terkait dengan dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
“Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana. Dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus. Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai.
Sementara itu, sejumlah orang yang terkait dengan kasus ini sudah diminta keterangan oleh penyidik Polda Sumsel.
Di antaranya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dan dokter keluarga Akidi Tio, Hadi Darmawan.
“Nanti ada juga ahli kami minta keterangan di sana. Ini untuk prosesnya oleh penyidik,” ujarnya.
Diberitakan, Heriyanti menjanjikan sumbangan senilai Rp 2 triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.
Sumbangan itu diberikan secara simbolis di Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021.
Acara penyerahan itu dihadiri Kapolda Sumsel dan Gubernur Herman Deru. Sumbangan dijanjikan lewat bilyet giro.
Namun, belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tidak ada di rekening Heriyanti. Berdasarkan penelusuran penyidik, saldo Heriyanti di bank tidak mencukupi.











