Ditetapkan Tersangka KPK, M Syahrial Minta Maaf pada Warga Tanjungbalai

Ditetapkan Tersangka KPK, M Syahrial Minta Maaf pada Warga Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial pada Kamis (27/4/2017)(KOMPAS.com/Mei Leandha).

 

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan Rp 1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur itu dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus miliar.

Baca juga  KPK Sebut Tudingan Putri Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi Buat Gaduh Penegakan Hukum

Dari uang yang telah diterima Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta.

Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta sedangkan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp 438 juta.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait