JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino mengaku senang setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/3/2021).
KPK menahan RJ Lino setelah lima tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan “Quay Container Crane” (QCC) di PT Pelindo II yakni pada Desember 2015.
“Saya senang sekali karena setelah 5 tahun menunggu,” kata RJ Lino dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).
“Saya hanya diperiksa tiga kali dan di mata saya tidak ada artinya sama sekali supaya jelas statusny
RJ Lino menyinggung soal kerugian keuangan negara senilai 22.828,94 dollar AS yang disebut KPK dalam konstruksi perkara.
Namun, kerugian itu hanya terkait pemeliharaan tiga unit Quay Container Crane
“BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hanya kasih kerugian negara 22.000 dollar Amerika pemeliharaan,” kata RJ Lino.
“Saya mau tanya, apa dirut urusannya ‘maintenance? Perusahaan ‘gede’, urusan pengeluaran bukan urusan dirut,” lanjut dia.
RJ Lino pun berbicara mengenai penunjukan langsung soal pengadaan QCC tersebut yang diduga terjadi korupsi.
“Karena waktu saya di penyelidikan, saya kasih tahu mereka, alat yang saya tunjuk itu saya tunjuk langsung, 2 tahun kemudian saya lelang. Yang ikut lelang 10 orang yang masukin penawaran dua. Barangnya sama persis kebetulan pemenangnya sama, harganya itu 500 ribu dolar (AS) lebih mahal daripada saya nunjuk langsung,” ucap RJ Lino.