Anambas, metrosidik.co.id – Kepala Seksi Wisata Dalam Negeri Dan luar Negeri, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas, Ici Sukmanniar,menyebut kunjungan kedatangan wisatawan dosmetik dan asing ke daerah ini tidak ada halangan dan batasan.
” Namun untuk resort sekelas internasional seperti Pulau Bawah, memang belum menerima wisatawan asing untuk berkunjung dan menginap.” ucap, Ici Sukmanniar, Rabu (24/3/2021).
Hal itu dikarenakan resort itu lebih fokus ke maintenance, sebab resort sekelas internasional itu punya aturan sendiri.
“Bukan dari kita yang tidak membolehkan, tapi dari mereka yang belum membuka diri selama masa pandemi ini,” kata dia.
Sementara itu, Ici Sukmanniar, mengatakan untuk resort lokal di daerah ini, ada beberapa yang telah membuka dan beroperasi kembali dan menerima kunjungan wisatawan dosmetik. Tidak ada halangan dan batasan dari Disparbud Kepulauan Anambas, ucapnya.
Kata dia, sementara ini tidak ada aturan yang mengikat pelaku usaha wisata dalam membuka usaha. “Buka atau tutupnya mereka itu terserah mereka. Jadi kita tidak ada buat aturan untuk mereka kalau masa pandemi harus tutup, fleksibel,” sebutnya. (*)