Anambas, metrosidik – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas telah diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Anambas, secara tingkat kabupaten, di Gedung BPMS Tarempa, pada (15/12/2020).
Hasil rekapitulasi perhitungan suara tersebut, dimenangkan oleh palon nomor urut 1, Abdul Haris- Wan Zuhendra dengan jumlah perhitungan suara terbanyak 14.082 suara.
Sedangkan nomor urut 2, Yusrizal- Fatahurrahman memperoleh perhitungan suara sebanyak 3.501 suara.
Kemudian paslon nomor urut 3, Fachrizal- Johari dengan hasil perhitungan sebanyak
8.319 suara.
“Kepada Bawaslu karena selalu mengevaluasi dalam menciptakan Pilkada yang adil dan jujur dan berintegritas, serta TNI -Polri menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, Kamis (17/12/2020). (*)