Anambas, metrosidik.co.id – Penambahan 3 (Tiga) Warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang terkonfirmasi Covid-19, dengan nomor kasus 75,76 dan 77.
Pada hari ini Rabu, tanggal 16 Desember 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Anambas sampaikan penambahan 3 (Tiga) Kasus Baru terkonfirmasi Positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru.
Hal itu, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa. Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai yaitu.
Sdi.AS dan An.GR adalah kasus baru dengan riwayat perjalanan keluar daerah(Batam) pada tanggal 13 Desember 2020 yang bersangkutan pulang ke Tarempa.
Kedua nya tidak ada gejala yang mengarah ke indikasi covid-19,setelah dilakukan pemerksaan swab dengan metode RT PCR keduanya dinyatakan positif covid-19.
Tn.J adalah kasus baru dari hasil pemeriksaan (amnamese) Dokter.sebelumnya yang bersangkutan mengalami demam dan sakit tenggorokan,setelah dilakukan swab dengan metode RT PCR yang bersangkutan dinyatakan positif covid-19.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan Tracing (penelusuran) kepada orang-orang yang Kontak Erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan telah dilakukan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa dan hasil yang lainnya akan disampaikan setelah hasil keluar.
Pada hari ini Rabu,16 Desember 2020 pihaknya sampaikan bahwa jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sampai hari ini sebanyak 77 kasus dengan rincian sebagai berikut:
Sembuh sebanyak 49 Orang, meninggal sebanyak1 Orang, kemudian masih menjalani karantina sebanyak 27 orang.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini dan selalu berhati-hati karena tidak semua kasus covid-19 mengalami gangguan kesehatan atau gejala covid-19.” Kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Anambas,Sahtiar, Rabu ( 16/12/2020).
Lanjutnya ia mengatakan protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (*)