Tanjungpinang, metrosidik.co.id- Komisi III DPRD Provinsi Kepri meninjau perbaikan jalan amblas di Jalan Sudirman, Batam Kota, atau tidak jauh dari SPBU Sukajadi Batam Selasa (1/9/2020) pagi.
Ketua Komisi III, Widiastadi Nugroho yang meninjau lokasi didampingi anggota yakni Raja Bakhtiar, Sahmadin Sinaga dan Nyanyang Haris Pratamura. Kondisi jalan terlihat amblas hingga ke saluran air di bawah aspal. Diduga, disebabkan kuatnya tekanan air yang bercampur lumpur dan sampah.
Menurut salah seorang Konsultan yang berada dilokasi proyek, amblasnya jalan disinyalir disebabkan oleh besi yang telah keropos dan juga tekanan air yang kuat.
“Bagian yang rusak itu terletak pada gorong-gorong dan ramko besi dan diduga mengalami keropos sehingga saat dilintasi air dengan tekanan kuat, membuat ramko tersebut jebol,” jelasnya.
Menurutnya, selain tekanan air, tekanan kendaraan yang melintas diatasnya juga menjadi salah satu penyebab amblasnya jalan tersebut.
“Selain debit air dan kuatnya tekanan air, tekanan dari atas serta sedimen membuat jalan tersebut amblas. Jadi ada banyak factor teknisnya,” tambahnya.
Perbaikan jalan tersebut sudah mulai di lakukan secara bertahap oleh Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Rencanya, jalan tersebut akan dipasang box culvert, dan proses pengerjaan diperkirakan tak memakan waktu lama.
Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho menyambut baik cepatnya proses perbaikan. Sebab menurutnya, jika kerusakan tidak segera diperbaiki, berpotensi menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara yang melintas.
“Mengingat ruas jalan ini merupakan ‘urat nadi’ lancarnya semua lalulintas, untuk itu, sudah sewajarnya diperbaiki secepatnya, sehingga tidak sampai membahayakan pengendara,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kepri akan terus memantau dan melakukan peninjauan (Monitoring Evaluasi) infrastruktur di Kepri. Harapannya, agar setiap kerusakan tidak berdampak membahayakan masyarakat di Kepri.
“Untuk kedepannya, kita minta dinas terkait maupun bersama-sama Komisi III DPRD Kepri, untuk melakukan Monev ke sejumlah infrastruktur yang masuk dalam kategori ‘berumur’. Mulai jembatan, Gorong-gorong hingga pendangkalan di aliran sungai,” tandasnya. (*)