Lakalantas Maut di Batam : Ojol Meninggal, Program BPJS TK Dipertanyakan

Edi Susanto (25) Pengemudi Ojek Online korban tabrak lari di Batam (Ist)

Batam, Metrosidik.co.id – Duka kembali menyelimuti ojek online (ojol) di Batam. Seorang pengemudi ojek online yang diketahui bernama Edi Susanto (25) tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa (25/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Sekolah Pelita Utama, tak jauh dari Showroom Mazda Batam.

Berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor korban dengan sebuah truk lori. Ironisnya, insiden ini diduga merupakan kasus tabrak lari. Beberapa rekan sesama pengejudi ojek online dan masyarakat yang melintas segera mengevakuasi korban ke RS Budi Kemuliaan Seraya. Namun, nyawa pengemudi malang tersebut tidak tertolong.

 

Aliansi Driver Online Batam Tuntut Keadilan

Sekretaris Umum Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Gusril, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini dan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tabrak lari tersebut.

“Kami atas nama driver online Kota Batam mengucapkan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa rekan kami. Informasi yang kami dapat menunjukkan bahwa ini adalah kasus tabrak lari. Oleh karena itu, kami meminta kepada Satlantas Polresta Barelang agar segera mengusut kejadian ini dan menemukan pelaku,” ujar Gusril saat diwawancarai.

BPJS TK Gratis untuk Ojol Masih Terkendala

Selain menyoroti aspek hukum, Gusril juga menyinggung persoalan perlindungan tenaga kerja bagi pengemudi ojek online. Korban kecelakaan ini, seperti halnya kasus serupa sebelumnya, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

“Kecelakaan ini sudah terjadi dua kali dalam satu bulan terakhir, dan keduanya tidak memiliki perlindungan BPJS TK. Padahal, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan sudah mencetuskan program BPJS TK gratis bagi pengemudi ojek online sejak 2024. Namun, hingga kini, program tersebut masih belum berjalan,” tegasnya.

Baca juga  Wabup Rodhial Huda Dukung Pulau Senoa Dijadikan Sea Plane Pesawat Amphibi N 219

Menurut Gusril, saat ini pengemudi ojek online yang ingin mendapatkan perlindungan BPJS TK harus mendaftar secara mandiri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), yang tentunya menjadi beban tambahan bagi mereka.

“Kami sangat mengapresiasi program BPJS TK gratis ini, tetapi apa gunanya jika sistemnya begitu rumit dan realisasinya lambat? Mau berapa banyak lagi korban yang harus jatuh sebelum ini benar-benar diterapkan?” katanya dengan nada kecewa.

Selain itu, Gusril juga mempertanyakan peran aplikator dalam memastikan mitra pengemudinya mendapatkan perlindungan sosial.

“Aplikator juga seharusnya ikut bertanggung jawab. Mereka lambat dalam menangani BPJS TK bagi mitranya. Kami ingin ada kejelasan mengenai hal ini,” pungkasnya.

Menunggu Respons Pihak Terkait

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak aplikator, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus kecelakaan ini dan kepastian implementasi BPJS TK gratis bagi pengemudi ojek online di Batam.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online. Apakah pemerintah dan aplikator akan segera mengambil langkah konkret? Ataukah nasib para ojol masih harus terus bergantung pada keberuntungan di jalanan?

Penulis : Erwin

jasa website rumah theme

Pos terkait