DPRD Kota Batam Sepakati Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

 

METROSIDIK.CO.ID – DPRD Kota Batam secara resmi menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (27/9/2024) sore. AKD yang disepakati mencakup Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan komisi-komisi yang ada.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, SPdI, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, SH MH. Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Batam, Haji Jefridin Hamid, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), tokoh masyarakat, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa insan pers.

Sebelum kesepakatan tercapai, rapat sempat diskors selama sekitar 20 menit. Skorsing tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi anggota komisi, Badan Kehormatan, dan Bapemperda untuk memilih pimpinan masing-masing. Selain itu, pemungutan suara juga dilakukan untuk memilih lima anggota Badan Kehormatan dari delapan calon yang diusulkan oleh delapan fraksi di DPRD Kota Batam.

Hasil dari rapat paripurna ini menetapkan Muhammad Fadhli, SE, dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP sebagai Ketua Badan Kehormatan, dengan Banyu Ari Novianto dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua. Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Siti Nurlailah, ST MT, dari Fraksi PKB terpilih sebagai Ketua dan Tumbur Hutasoit, SH, dari Fraksi Hanura-PSI-PKN sebagai Wakil Ketua.

Posisi ketua untuk Badan Musyawarah dan Badan Anggaran secara otomatis melekat pada Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin.

“Apakah saudara-saudara dapat menyetujui alat kelengkapan DPRD ini?” tanya Kamaluddin saat memimpin rapat, yang dijawab setuju secara serempak oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Baca juga  Kebijakan Bupati Anambas Dinilai Pemborosan Anggaran

Untuk struktur komisi, Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan dipimpin oleh Jelvin Tan, SH MH. Komisi II yang membidangi ekonomi, keuangan, dan industri diketuai oleh Muhammad Yunus Muda, SE. Sementara itu, Komisi III yang membidangi sarana prasarana dan lingkungan hidup dipimpin oleh Muhammad Rudi, ST, dari Fraksi Gerindra. Terakhir, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat dan SDM dipimpin oleh Dandis Rajagukguk, ST, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pembentukan AKD ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kota Batam dalam menjalankan tugas dan fungsinya ke depan. (hms)

jasa website rumah theme

Pos terkait