Dishub Kepri Tunggu Niat Baik Aplikator

Rapat tindaklanjut penyesuaian tarif transportasi online sesuai SK Gubernur, Senin 30 September 2024

METROSIDIK.CO.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, juga angkat bicara terkait penolakan aplikator untuk menandatangani berita acara tersebut. Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan bahwa pihak aplikator kemungkinan sudah pulang sebelum sempat menandatangani dokumen.

“Mungkin mereka (pihak aplikator) sudah pulang, jadi kita tunggu saja sampai batas waktu yang ditentukan, yakni malam ini (1/10) pukul 23:59 WIB,” ungkap Junaidi kepada Metrosidik.co.id pada Selasa (1/10).

Junaidi juga menegaskan, pemerintah masih menunggu itikad baik dari aplikator untuk mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan.

“Kita masih menunggu niat baik dari pihak aplikator. Jika tetap tidak dilaksanakan, kami akan mengambil tindakan berikutnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain isu tarif, ada juga masalah lain yang menimbulkan keresahan para driver. Salah satunya adalah sistem “Double Order”, di mana driver hanya menerima Rp 11.000, sementara konsumen membayar sekitar Rp 30.000.

“Pertanyaan dari mitra soal double order ini tidak dijawab dengan jelas oleh aplikator. Kasihan warga kita yang bekerja sebagai ojek online kalau yang didapat tidak sesuai. Ini sudah seperti lintah darat,” kata Junaidi dengan nada geram.

Semetara itu Aliansi Driver online Batam siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (3/10/2024), menyusul ketidakpatuhan aplikator terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri terkait penyesuaian tarif. Mereka menuntut agar SK yang mengatur tarif angkutan online segera dilaksanakan, jika tidak, ribuan driver akan turun ke jalan.

Sekretaris Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Gusril, menegaskan pihaknya telah memberikan tenggat waktu hingga 1 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB. Namun, jika sampai waktu tersebut SK Gubernur tidak dijalankan, aksi besar tak terelakkan.

“Jika sampai tenggat waktu aplikator tak menjalankan SK Gubernur, kami akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 3 Oktober 2024,” ujar Gusril dengan nada tegas, Selasa (1/10/2024).

Baca juga  Pelatihan Komunitas Literasi, SEKDA Lantik Pengurus FTBM Kabupaten Kepulauan Anambas Periode 2022 -2027

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sebelumnya telah menerbitkan dua SK, yakni SK Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024, yang berlaku sejak September. SK ini bertujuan menyesuaikan tarif transportasi online, baik roda dua maupun roda empat.

Dalam pertemuan terakhir yang melibatkan ADOB, Dinas Perhubungan Kepri, serta perwakilan tiga aplikator besar (Gojek, Grab, dan Maxim) disepakati tarif batas atas untuk mobil online Rp 6.000 per kilometer dengan minimum tarif Rp 18.000 per 3 kilometer. Sedangkan batas bawahnya Rp 4.500 per kilometer. Bagi pengendara motor online, tarifnya ditetapkan Rp 2.500 per kilometer.

Namun, dalam pertemuan yang digelar di Graha Kepri, Batam, Senin (30/9), perwakilan aplikator enggan menandatangani berita acara. Hal ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan driver.

“Mereka (aplikator) tak mau tanda tangan. Itu berarti mereka tak mau mengubah tarif sesuai aturan. SK Gubernur dianggap angin lalu saja,” kata Gusril dengan nada kecewa.

Sikap aplikator ini tidak hanya memperkeruh suasana, tapi juga membangkitkan amarah para driver yang merasa tarif saat ini sangat merugikan mereka. Para driver berharap agar tarif yang sesuai dengan SK segera diterapkan guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

Aksi Semakin Dekat, Driver Siap Turun ke Jalan

Dengan aksi unjuk rasa yang tinggal hitungan hari, tekanan terhadap pihak aplikator semakin meningkat. Para driver berharap suara mereka didengar, dan SK Gubernur segera dilaksanakan demi keadilan dan kesejahteraan. Jika tidak, ribuan driver siap memadati jalan-jalan utama Batam, menuntut hak mereka yang selama ini terabaikan.

Kini, semua mata tertuju pada pihak aplikator. Apakah mereka akan memenuhi tuntutan para driver, atau justru memilih menghadapi gelombang aksi unjuk rasa?

Baca juga  Prosesi Tepung Tawar RSUD Tarempa, Bupati Berikan Insentif Bagi Dokter Yang Bertugas di Anambas

Penulis :

Erwins

jasa website rumah theme

Pos terkait