Berikut Syarat Beasiswa Reguler Umum Bagi Putra Putri Anambas


Anambas, metrosidik.co. id- Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Pardan menyampaikan sebanyak kurang lebih 300 kuota beasiswa reguler umum, diberikan kepada mahasiswa- mahasiswi Kepulauan Anambas yang mengayomi pendidikan tinggi. Tarempa, Senin, 13 Januari 2020.

Dikatakannya, beasiswa tersebut dapat diterima oleh mahasiswa – mahasiswi yang sedang menjalani pendidikan dengan syarat yang telah ditentukan.

Beasiswa reguler umum dan beasiswa penuh merupakan salah satu visi misi Bupati Kepulauan Anambas, untuk meningkatkan SDM unggul yang telah berlangsung semenjak tahun sebelumnya hingga sampai saat ini. Sebut Pardan.

Beasiswa reguler umum, dapat diurus melalui organisasi kemahasiswaan masing- masing daerah tempat mereka mengayomi pendidikan dan juga bisa mandiri, langsung ke Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas. Tambahnya.

“Ada 3 prioritas penerima beasiswa reguler umum yaitu di lihat dari akreditasi kampus, anak tempatan/ anak daerah, prestasi belajarnya di lihat dari IPK tertinggi sampai minimal 2,50 ( bidang eksak) atau bidang non eksak ( 2,70). Terangnya.

“Karena dari pengalaman tidak semua mahasiswa – mahasiswi masuk dalam organisasi kemahasiswaan dan terdata,” sebut dia di akhir wawancara, di Kantor Dinas Pendidikan setempat.

Penulis : Fai

jasa website rumah theme
Baca juga  Disela Pelantikan Pejabat Administrasi, Bupati Anambas Minta Segera Lakukan Tugas-Tugas Pokok

Pos terkait