Iuran BPJS Naik, Pemda Anambas Tambah Anggaran


Anambas,metrosidik.co.id– Kebijakkan BPJS Kesehatan yang menaikan iuran sebesar 100 persen membuat setiap Pemerintah Daerah yang menerapkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terpaksa harus menambah anggaran. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas per Januari tahun 2020 saat ini telah terdaftar sebanyak 28453 peserta penerima bantuan iuran dari APBD.

Sementara itu, Baban Subhan Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian penyakit, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten KKA, membenarkan ada penambahan anggaran dari APBD di tahun 2020 ini.

Dikatakanya tahun 2019, Penerima Bantuan Iuran ( PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, berjumlah 28 ribu 800 sekian peserta dengan alokasi anggaran sebesar 7 Milyar. Sementara itu, 2000 peserta PBI ditanggung oleh pemerintah provinsi pada tahun 2019.

“Sedangkan di tahun 2020, yang diusulkan Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan Nasional daerah setempat, berjumlah 30 ribu peserta, dengan jumlah anggaran 15,1 Milyar,” ungkapnya kepada metrosidik. Senin, 13 Januari 2020.

Untuk kategori kelas penerima bantuan iuran yang ditanggung APBD di Kabupaten Kepulauan Anambas Baban menyebut masuk dalam kelas III.

“Peserta Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten KKA, yaitu kelas 3, sesuai dengan jumlah tanggungan BPJS terbaru sesuai peraturan yang berlaku,” sebut Baban.

Penulis : Fai

jasa website rumah theme
Baca juga  Mahalnya Ongkos Pengiriman, Pemkab Anambas Berkoordinasi Dengan Situs Belanja Online

Pos terkait