
Anambas, metrosidik.co.id – Hingga hari kedua, belum jelas penyebab kematian Boseng (64) yang tewas bersimbah darah di kediamannya Gang Anggrek, jalan Kampung Baru, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu lalu.
Sebelum dimakamkan pada Rabu malam, Polisi telah membawa jenazah Boseng ke RSUD Tarempa untuk dilakukan visum.
Dilansir dari antena.id, Direktur RSUD Tarempa, Rini Gumala mengatakan hasil pemeriksaan Visum akan keluar satu atau dua hari ke depan.
“Hasil Visumnya kan nanti diberikannya kepada kepolisian (Polsek-Polres, red) ataupun yang meminta,” kata Rini Gumala.
Adapun metode visum yang dilakukan pihak RSUD Tarempa hanya visum pada bagian luar saja.
“Kalau kami kan Visum luar, bukan Visum seperti yang anda bayangkan (forensik, red). Kan gak ada di Anambas Visum forensik,” kata Rini.
Dari informasi yang dihimpun antena.id, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD Tarempa.
“Nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media secepatnya terkait hasil Visum,” ucap Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Hussein kepada awak media. Kamis, 17 November 2022.
Pantauan awak media pada siang ini, Kamis, (17 November 2022) di lokasi rumah tempat kejadian penemuan jenazah Boseng, saat ini pihak kepolisian sudah memasang garis polisi (Police Line).