
Anambas,Metrosidik.co.id – Kegiatan “Jum’at Curhat” kembali digelar oleh Polsek Palmatak yang bertempat di Kantor Possubsektor Siantan Utara, Jum’at (10/02/2023).
Diketahui, kegiatan “Jum’at Curhat” tersebut berguna untuk mendengarkan keluhan warga secara langsung.
Oleh karena itu, Kapolsek Palmatak mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait kejahatan pungli dan gangguan kamtibmas lainnya yang terjadi di Masyarakat khususnya desa mubur.
“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolsek Palmatak.
Sementara, Kades Mubur menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan jajaran dalam rangka kegiatan Jumat Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahim antara pihak Kepolisian dengan Masyarakat.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Palmatak juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Palmatak. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.
Acara dihadiri oleh Kapolsek Palmatak Iptu Muhammad Jamil, PS. Kapossubsektor Siantan Utara Aipda Pirkles, Kades Piasa Hariyadi, Anggota Polsek Palmatak, Kepala Dusun, Rw, Rt, Dan Warga Masyarakat Desa Mubur.











