Anambas-metrosidik.co.id | Sosialisasi tentang Saber Pungli terus digalakkan oleh Unit Pemberantasan Pungli ( UPP) wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA ).
Kali ini, UUP Anambas gelar sosialisasi pungli di Kecamatan Jemaja yang bertempat di Kantor Camat Jemaja dan 59 orang peserta turut hadir dalam sosialisasi yang sedang digelar. Kamis, 25/1
Dalam acara tersebut, UPP Anambas memaparkan beberapa materi kepada unsur pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa, BPD, dan perangkat Desa serta bebarapa tokoh masyarakat. Materi yang disampaikan antara lain, Perpres no 87 th 2016 dan SK Bupati Kep.Anambas No.59 Th 2017 tentang Pembentukan Keanggotaan UPP Anambas.
Pengawasan terhadap Dana Desa serta meminimalisir akan terjadinya Pungli terhadap Pelayanan Masyarakat setempat, menjadi pokok pembahasan dalam sosialisasi tersebut.
Turut hadir, Kapolsek Jemaja dan Anggota, Pom Lanal Posal Letung, Pos Syahbandar Letung.
Tim yang hadir untuk Sosialisasi dari Pokja Pencegahan, Penindakan dan Intelejen, yaitu : Kompol Dedi Suryaman Kabag Sumda Polres Anambas, Kapten Inf.Janer Arwan Danramil 04 Jemaja dan Bripda Singgih Pamungkas Kanit Reskrim Polsek Jemaja serta Tubagus Maman Faruk Sapol PP Anambas.
* Fitra