Anambas, Metrosidik.co.id–Di hari ketiga “Operasi Zebra Seligi 2019” Satlantas Polres Kepulauan Anambas sudah menemukan 76 kasus pelanggaran lalu lintas.
Kali ini, di hari ke 3 Satlantas Polres Kepulauan Anambas dalam kegiatan operasi patuh Zebra Seligi 2019, memberikan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dengan memberikan teguran lisan maupun tertulis di simpang tiga RSUD jalan Hang Tuah, Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at , 25 Oktober 2019.
Pelaksanaan giat Operasi Zebra Seligi 2019, yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kepulauan Anambas sejak tanggal 23 Oktober sampai 5 Nopember 2019 berlangsung dengan situasi aman, tertib, dan lancar.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasatlantas Iptu B Butar Butar, dengan pengawas Kasi Propam Ipda SM. Simanjutak, memberikan penindakan pelanggaran teguran tertulis .
Yaitu, sebanyak 16 pelanggar lalu lintas SIM, sebanyak 11 pelanggar lalu lintas STNK( surat tanda nomor kendaraan).
sebanyak 10 pelanggar lalu lintas TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor).
Selanjutnya sebanyak 24 pelanggar lalu lintas tanpa helm, sebanyak 9 pelanggar lalu lintas pengendara di bawah umur, sebanyak 5 pelanggar lalu lintas pengguna handphone dalam mengemudi dan sebanyak 1 pelanggar lalu lintas melawan arus.
Tujuan kegiatan ini, untuk menciptakan dan menumbukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas, mengajak masyarakat agar mengurangi angka pelanggaran dan menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan umum, dan adanya respon positf/antusiasme dari masyarakat dengan pelaksanaan operasi Zebra Seligi-2019.
Personil Satlantas Polres Kepulauan Anambas yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 12 orang.
Laporan : Fai