Bengkayang, Metrosidik.co.id–Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd didampingi Wakil Bupati dan Kepala SKPD menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkayang, Senin (27/5) di Ruang Sidang DPRD Bengkayang.
Rapat Paripurna yang dihadiri 16 Anggota DPRD (dari 30) ini terkait Pandangan Umum Fraksi yang ada, kecuali Fraksi Hanura atas Nota Pengantar Bupati Bengkayang terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 dipimpin oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Dari pantauan langsung, salah satu fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan yang dipercayakan kepada Eddy A.,SH menyampaikan beberapa hal terkait agenda rapat. Diantaranya, belum diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI atas Laporan Penggunaan Keuangan Pemda Bengkayang Tahun 2018.
“Namun berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dari Kepala BPKAD, Laporan Keuangan Pemda Bengkayang masih bertahan pada status Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Eddy.
Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut, Eddy berharap agar Bupati memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada, khususnya sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan.
Sementara, pandangan umum dari Fraksi lain seperti Demokrat, Gerindra, Nasdem, Golkar, Bersatu berharap selain memperbaiki kelemahan yang ada, salah satunya agar Pemda Bengkayang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun target PAD tahun 2018 adalah sebesar Rp.62.596.346.652 namun yang tercapai hanya sebesar Rp.50.525.040.721.
Laporan: Yz
(Krisantus/Humpro Bky).