Kajari Natuna Selamatkan Wartawan

Tanjungpinang,Metrosidik.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna selamatkan wartawan di Markas Polisi Resos Kota (Mapolresta) Tanjungpinang.

Pempin Redaksi (Pempred) koran Anambaspos Asril Masbah, diminta menghubungi Juli Isnur Kajari Natuna setelah dicecar beberapa pertanyaan dari Dr. Subhan Afifi, Minggu, 9/12/18.

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan Dr. Subhan Afifi kepada dirinya yakni, terkait kerja dan tugas serta tanggung jawab seorang redaksi dalam kebijakan pemberitaan.

Meskipun sempat membuat Pemred Anambaspos ini cemas namun akhirnya terjawab dengan baik. Perintah dari Dr. Subhan Afifi sebagai seorang penguji Kompetensi wartawan (UKW) tingkat Utama untuk segera menghubungi Kajari Natuna Juli Isnur itu akhirnya direspon cepat. Ini menandakan, Pemred Koran Anambaspos lulus dalam mata Uji Jejaring.

Foto: Wartawan Kepri Ikut UKW

Sebanyak 38 wartawan berada di Ruang Rapat Utama kantor Polres Tanjunggpinang mengikuti UKW yang diuji oleh tim penguji dari Universitas Pembangunan Negara UPN-Veteran Yogyakarta .Kegiatan ini didukung penuh oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Dari peserta UKW terdapat 20 wartawan tingkat Utama, 6 wartawan tingkat Madya dan 5 wartawan tingkat Muda dinyatakan Kompeten sebagai wartawan setelah menjalani proses ujian selama dua hari.

* Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Dinkes Anambas Usulkan Kapal Puskel Dihapus Dari Aset Setelah SP3 Terbit

Pos terkait