TIMIKA, METROSIDIK.CO.ID — Sebagian besar dari total 900 lebih warga negara asing (WNA) di Papua bermukim di Kabupaten Mimika. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Novianto Sulastono mengatakan, semua WNA di Papua terdata secara baik melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA) maupun melalui pengawasan langsung di lapangan.
“Jumlah orang asing yang ada di Papua saat ini sekitar 900-an. Terbanyak berada di Kabupaten Mimika terutama di Tembagapura. Mereka umumnya bekerja di PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan subkontraktornya dengan jumlah (termasuk keluarga) sekitar 700-an,” ujar Novianto di Timika, Selasa (23/2/2021).
Mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat itu menyebut, sebagian besar orang asing yang berada di Papua saat ini bekerja di PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan subkontraktornya. Ada juga keluarga mereka yang ikut ke Papua. Slain itu ada yang terlibat kegiatan penelitian dan kegiatan misionaris.
Menurut Novianto, keberadaan semua orang asing di Papua selalu terawasi secara baik. Melalui APOA, pemilik hotel, pemilik rumah atau kantor yang mempekerjakan orang asing dapat melaporkan keberadaan orang asing tersebut secara online. Hal itu merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU 6/2011.
“Aplikasi ini sangat membantu kami terutama jajaran Imigrasi untuk mendapatkan data orang asing baik itu menyangkut identitasnya, izin tinggal yang digunakan, kapan dia tiba, dan lain sebagainya,” ujar Novianto.
Novianto juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk membantu Imigrasi dalam mendata dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing di wilayah itu.
Sumber: