Pemilik Singapore Waterpark, Kades Karangsari Tulungagung Jadi Tersangka Kerumunan

Pemilik Singapore Waterpark, Kades Karangsari Tulungagung Jadi Tersangka Kerumunan
Papan ucapan selamat ulang tahun untuk anak Kades Karangsari, Tulungagung yang dijadikan satu di antara barang bukti oleh penyidik untuk menetapkan sebagai tersangka kerumunan. (Foto: surya.co.id/david yohanes)

 

Hariyanto adalah pemilik Singapore Waterpark, tempat pesta ulang tahun anaknya.

Hariyanto juga menjadi penanggung jawab pesta yang dilaksanakan 6 Januair 2021 itu.

Pesta ini menjadi pergunjingan luas, karena videonya menyebar.

Apalagi pesta ini digelar saat Satgas melakukan pengetatan, dengan tidak mengizinkan aktivitas yang mengundang kerumunan, termasuk hajatan.

Dalam video yang menyebar para undangan terlihat tidak mengenakan masker.

 

Tersangka kerumunan

Sebelumnya, Hariyanto ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status hukum ini terkait perayaan ulang tahun ke-23 Cindy Aulia Bestari, anak Hariyanto, 6 Januari 2021 silam di tengah suasana pandemi virus corona.

“Kami tetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Jumat (5/2/2021).

Hariyanto ditetapkan sebagai tersangka, karena menjadi penanggung jawab acara itu.

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Sebanyak 22 Sapi di Palembang Mati Akibat Virus Jembrana

Pos terkait