METROSIDIK.CO.ID, ANAMBAS – Penambahan tujuh warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang terkonfirmasi Covid-19. Kasus itu merupakan dari hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa, pada Rabu, tanggal 21 April 2021.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Baban Subhan mengatakan pihak nya terus melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya.
” Apabila memenuhi kriteria Kontak Erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa, untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar.” ujarnya.
Pada hari ini Rabu, 21 April 2021, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Anambas mencatat ada sebanyak sebanyak 119 kasus Covid -19 di wilayah ini.
Dari sejumlah kasus itu, diantaranya 104 orang dinyatakan sembuh, sementara 2 orang meninggal dunia kemudian 13 orang masih menjalani karantina.
Satuaan Gugus Tugas Covid -19 Anambas, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (*)