METROSIDIK.CO.ID, TANGERANG — Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Ya, sudah sampai tahap pemeriksaan saksi. Sudah empat orang kami periksa,” ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kapuspem Kejagung kepada RRI.co.id di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Leon menguraikan, enpat orang saksi dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah, PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal, KBW selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal, HS selaku Analisis APF, dan EH selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Saham.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tipikor,” ungkap Leonard.
Dia juga menyatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
“Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkasnya.
Sumber: