Anambas, Metrosidik.co.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Kepulauan Anambas masih terus diupayakan oleh pemerintah daerah (Pemda) ini.
Alokasi dana Jamkesda tersebut diperuntukkan bagi warga kurang mampu melalui anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes, PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, mengutarakan alokasi dana Jamkesda di tahun 2026 anggarannya mencapai Rp10 miliar.
“Ini khusus masyarakat, karena kalau ASN pembayarannya dipotong gaji dan dibayar oleh Pemberi Kerja (Pemkab),” ucap, Kepala Dinkes, PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia saat dikonfirmasi wartawan metrosidik.co.id, Tarempa, Jumat, 20 Februari 2026.
Selain itu, ia mengatakan berdasarkan data segmen kepesertaan di Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2026 ada sebanyak 19 ribu kuota yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Sedangkan yang dibayarkan untuk premi setiap bulan berdasarkan kepesertaan aktif sekarang berjumlah 18.319 kuota, jadi angka kuota inilah yang dibayarkan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas, Dewi Ria Elvira, mengatakan keaktifan kepesertaan yang diterima oleh pihaknya pada tanggal 1 Januari 2026 sejauh ini masih di atas 93 persen.
“Tahun 2025 kepesertaan sebanyak 20.500 kuota sedangkan di tahun 2026 kepesertaan sebanyak 18.248 kuota. Angka ini menurun dari tahun sebelumnya,” sebutnya.
Selain Jamkesda, ia mengatakan warga Kepulauan Anambas juga mendapatkan penerima bantuan iuran melalui Kementerian Sosial (Kemensos), PBI JK.
PBI JK merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang datanya terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial nasional.
“Kurang lebih 10 ribu kuota yang ditanggung oleh PBI JK untuk warga Kepulauan Anambas,” sebutnya. (*)











