Fraksi – fraksi di DPRD Sorot Profesionalitas Pemda Dalam Penempatan Pimpinan OPD Natuna

Natuna,Metrosidik.co.id—Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Natuna tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Natuna,  pekan lalu.

Ketua DPRD Natuna Yusripandi tandatangani keputusan Paripurna, disaksikan Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni dan wakil ketua DPRD Natuna Daeng Amhar

Rapat Paripurna dibuka oleh Yusripandi selaku Pimpinan DPRD Natuna, Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Natuna tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dwitra Gunawan menyerahkan pandangan akhir fraksi Demokrat

Dalam Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi – Fraksi yang pertama adalah Fraksi Demokrat meminta penempatan pimpinan pada masing- masing Badan terus memperhatikan Profesianalitas dengan memperhatikan latar belakang keahlian dan pendidikan, memperhatikan anggaran yang telah ditetapkan. Sedangkan pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru belum dicantumkan dalam anggaran tersebut, penempatan direktur RSUD dengan jabatan Fungsional dan masih menunggu revisi PP Nomor 18 Tahun 2016 yang akan mengubah Peraturan UPT RSUD menjadi perangkat daerah.

Anggota DPRD Natuna menyanyikan lagu Indonesia Raya

Fraksi demokrat mengharapkan Ranperda ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih baik.

Hal senada disampaikan Fraksi Golkar yang mengatakan, saran kepada pemerintah daerah melalui Bupati dan wakil Bupati Natuna antara lain, agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah untuk lebih Profesional dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan yang tertuang di dalam APBD 2019, serta memperhatikan pedoman pembentukan penyusunan organisasi perangkat daerah sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni terima Perda perubahan dari ketua DPRD Natuna Yusripandi

Fraksi golkar juga berharap pada pemerintah daerah menunjuk pejabat yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang organisasi perangkat daerah yang baru terbentuk, menyangkut perubahan Struktur organisasi di RSUD agar pemerintah daerah menunjuk direktur RSUD sebagai pejabat struktural sampai adanya revisi PP Nomor 18 Tahun 2016.

Baca juga  Kementerian PUPR Pacu Pembangunan Penyediaan Hunian Layak Huni di Natuna

Sementara itu, Fraksi PAN meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan dengan benar aturan yang berlaku dalam membuat peraturan daerah kita harus berada dalam payung hukum yang benar, dengan berlakunya peraturan daerah perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Natuna nomor 6 tahun 2016 fraksi PAN meminta pembentukan dan susunan perangkat daerah agar lebih bekerja secara optimal, efektif, efisien, dalam melaksanakan pelayan public.

Diteruskan Fraksi PPP yang berharap pemerintah dalam membuat peraturan daerah disesuaikan dengan aturan yang berlaku sebagai payung hukum terkait anggaran dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah secara maksimal, untuk penempatan posisi jabatan, lembaga atau Dinas haruslah selektif dan profesialisme kerja.

Selanjutnya Fraksi PNR mengaharapkan kepada Bupati Natuna untuk menigkatkan sektor kerja, untuk penempatan posisi jabatan dan lembaga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif, efisien, ekonomis,transparan dengan memperhatikan keadilan manfaat untuk masyarakat.

Terakhir adalah Fraksi GERNAS meminta kepada bupati dan wakil bupati untuk memperhatikan sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan terkait dalam membuat peraturan daerah. Fraksi Gernas memohon kepada seluruh OPD fokus dengan diberlakukan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016.

Secara khusus kami mengucapkan terimakasih kepada ke 6 Fraksi DPRD yang telah menyampaikan tanggapan dan saran terhadap tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Natuna.

* Mon

jasa website rumah theme

Pos terkait