Anambas, Metrosidik.co.id–Banyak pihak sibuk membicarakan siapa saja kandidat yang pantas dan layak untuk digadang-gadangkan sabagai nakhoda yang akan memimpin Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Berbagai voting berbasis aplikasi pun dibuat untuk mengukur elektabilitas beberapa tokoh di kabupaten yang berselogan “Kayuh Serentak Langkah Sepijak” itu.
Memang, Kabupaten Kepulauan Anambas itu masuk dalam daftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya akan digelar pada tahun 2020 mendatang.
Selain mempersoalkan siapa saja kandidat yang bakal calon kepala daerah itu, ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan oleh seluruh elemen masyarakat, tokoh politik dan stakeholder, yakni peroses pengawasan pilkada itu sendiri. Berkaca dari proses Pemilihan presiden , Wakil Presiden dan Legislatif, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) di Kabupaten kepulauan Anambas menilai banyak terjadi pelanggaran yang belum dapat ditindak secara tegas atau kata lain kecolongan.
Ketua koordinator AMPD Asril Masbah, mengatakan proses Pemilu itu menjadi tanggung jawab bersama agar dapat menjamin terlaksananya Pemilu jujur dan adil (Jurdil).”Jika kita sendiri tidak terlibat dalam pengawasan demokrasi tentunya sangat naif jika kita menuntut lahirnya pemimpin yang berdedikasi, keredibilitas serta bebas dari korupsi.” Mimpi di siang bolong sebutnya dengan mimik serius saat diwawancara metrosidik usai menyampaikan surat pemberitahuan aksi susulan ke Polres Kepualauan Anambas, Selasa, 25 Juni 2019.
Keseriusannya dalam mengawal proses demokrasi khususnya dalam setiap Pemilu, pria yang lahir 40 tahun silam tepatnya di Kecamatan Jemaja ini telah menggelar demontrasi sebagai protes atas kinerja Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Kepualauan Anambas pada Sabtu, 4 Mei 2019 lalu, yang dinilainya tidak maksimal.
Dalam tuntutannya, AMPD meminta seluruh Komisioner Bawaslu-Anambas untuk mundur dari jabatan. Menurut Asril, Bawaslu-Anambas tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Padahal, telah didukung dengan anggaran yang cukup besar.
“Anggarannya cukup besar, kerjanya nol besar. Banyak dugaan praktek money politik pada Pileg lalu, akan tetapi tidak satupun yang dapat diungkap Bawaslu. Terlebih laporan yang diterima oleh Bawaslu tidak mampu ditindak. Jangan berlindung dengan alasan tidak memenuhi syarat Formil dan Materil,” sebut Asril yang juga sekaligus eks Ketua Partai Amanat Nasional di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Lanjut Asril, terbentuknya Aliansi Peduli Demokrasi merupakan gerakan moral pasca Pileg di Anambas dan sebagai langkah untuk mengawal proses Pilkada 2020 mendatang agar terlaksanannya demokrasi yang jujur dan adil.
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Kamis 27 Juni 2019 mendatang.
*Fitra