Legislator Dorong Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Lebih Ditingkatkan

  • Whatsapp
Legislator Dorong Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Lebih Ditingkatkan
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Foto: Antara)

OnokAe.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mendorong sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk lebih ditingkatkan. Hal ini akibat masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

“Akhir-akhir ini banyak sekali berita kekerasan terutama terhadap perempuan dan anak,” kata Muhaimin, Minggu (11/9/2022). Menurut dia, hal ini sangat mengejutkan dan mengkhawatirkan sehingga harus diantisipasi secara tepat.

Ketua Umum PKB ini menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebenarnya sudah terjadi sejak dulu. Namun, baru sekarang para korban berani melaporkan kekerasan yang terjadi kepada dirinya.

Baca juga  Bamus DPR akan Putuskan AKD yang Bahas RUU TPKS

“Apalagi aksi warganet yang ramai memperbincangkan kasus-kasus tersebut hingga jadi viral,” katanya. Sehingga, saat ini kasus kekerasan seksual kelihatan lebih meningkat dibandingkan sebelumnya.

“Menurut saya ini adalah fenomena gunung es yang sudah lama terjadi,” ucap Muhaimin. Namun, lanjutnya, masyarakat kini menjadi semakin kritis.

Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk mewaspadai fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak. Khususnya kepada aparat penegak hukum untuk lebih tegas menghukum para pelakunya.

“Kekerasan ini harus dihentikan,” kata Muhaimin menegaskan. Apalagi DPR sudah mengesahkan UU TPKS yang bertujuan agar para pelaku kekerasan seksual mendapat hukuman setimpal.

 

jasa website rumah theme


Dapatkan Pelanggan Anda!
Dengan Pasang Iklan Banner....


Pos terkait