Erick Thohir Apresiasi Obat Covid-19 Dari Indofarma Peroleh Izin Edar BPOM

Erick Thohir Apresiasi Obat Covid-19 Dari Indofarma Peroleh Izin Edar BPOM
Ivermectin 12 mg produksi PT Indofarma Tbk. (Foto: ANTARA/HO-Kementerian BUMN/pri)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan obat antivirus untuk terapi Covid-19 yakni Ivermectin 12 mg dari PT Indofarma Tbk telah mendapatkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Di tengah upaya kita memerangi pandemi COVID-19 yang masih tinggi melalui program vaksinasi, baik penyuntikan dan mendatangkan ragam jenis vaksin dari berbagai negara, saya apresiasi kemampuan Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin.

Erick menyatakan keyakinannya akan kemampuan Indofarma dalam memproduksi produk generik dari Ivermectin 12 mg secara massal. Ivermectin merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan antivirus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

Baca juga  2 Menteri Sepakat Ubah BUMN PFN Jadi Lembaga Pembiayaan Film

Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, termasuk di antaranya RS di bawah Kementerian Pertahanan.

Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam manajemen Covid-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.

Baca juga  POLRES KARIMUN BEKUK 6 ANGGOTA JAMBRET

Dengan diperolehnya izin edar BPOM RI bernomor GKL2120943310A1, PT Indofarma siap memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan.

Sebelumnya, PT Indofarma Tbk telah memiliki ragam produk untuk penanggulangan Covid-19. Untuk kategori obat, PT Indofarma Tbk telah memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Oseltamivir 75 mg kapsul dan Remdesivir 100 mg injeksi dengan merek Desrem. Sedangkan untuk alat kesehatan, PT Indofarma Tbk telah memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Masker medis 3 ply dan Viral Transport Medium.

Baca juga  ICW Catat Selama Tahun 2021 Jumlah Persidangan Kasus Korupsi Melonjak

Kendati demikian Erick mengingatkan, Ivermectin harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter.

“Saya berharap, meski usaha pemerintah dan juga perusahaan-perusahaan BUMN sudah maksimal dalam memerangi pandemi ini dengan cara mendatangkan vaksin dan memproduksi obat, peran dan kesadaran tinggi dari masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan tetap menjadi kunci utama agar kita bisa selamat dari pandemi yang masih tinggi ini,” tegas Menteri BUMN.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait