Masyarakat Setempat Gesa Percepatan Pembentukkan Kecamatan Kute Siantan


ANAMBAS-METROSIDIK.CO.ID | Upaya pemekaran Kecamatan Kute Siantan di Kabupaten Kepulauan Anambas terus di gesa masyarakat setempat. Pasalnya, perwakilan masyarakat mendatangi Biro Hukum dan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Tanjugpinang guna menyerahkan semua berkas kelengkapan administrasi usulan pemekaran Kecamatan Kute Siantan. Senin, 30/ 4/18

” Kita terus melakukan segala upaya untuk percepatan pemekaran Kecamatan Kute Siantan mulai dari lobi- lobi dengan beberapa partai politik dan pemerintah. Namun apa yang kami lakukan saat ini masih dalam tahap kewajaran” ungkap Acok Baso salah satu perwakilan pemekaran. Senin, 30/4/18.

Kendala keterlambatan pemekaran Kecamatan Kute Siantan masih ada beberapa administrasi yang perlu dilakukan perbaikan. ” Semua persyaratan administrasi sudah lengkap hanya saja peta wilayah nya terdapat kesalahan sekarang masih tahap perbaikan.” Jelasnya.

Selain itu , masyarakat meminta dukungan dari pihak konsorsium Migas yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dukungan tersebut sangat diharapakan sebagai upaya mempercepat terbentuknya Kecamatan Kute Siantan.

Hal ini Berdasarkan Surat Bupati Anambas Nomor: 221.a/Kdh.KKA.100/04.18 perihal permohonan dukungan rekomendasi pembentukan Kecamatan Kute Siantan diKabupaten Kepulauan Anambas. Surat permohonan tersebut sebagai pemenuhan kekurangan persyaratan administrasi pemekaran Kecamatan Kute Siantan yang diminta oleh Dirjen administrasi kewilayahan Depdagri.

Dalam surat itu, beberapa perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Migas diantaranya. PT.Medco Energy, Premier Oil BV dan Star Enegy yang diminta untuk memberikan dukungan.

Selain itu, surat dukungan dari konsosium Migas merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk kelengkapan administrasi sebagai syarat pemekaran Kecamtan Kute Siantan mengingat, konsorsium Migas mengemban usaha pertambangan Migas di wilayah Kecamatan tersebut yang berkaitan dengan kepentingan Nasional dan merupakan salah satu Objek Vital Nasional (OBVITNAS).

” Kami berharap secepatnya pihak Konsorsium Migas memberikan rekomendasi dukungan pemekaran. Mengingat pemekaran Kecamatan Kute Siantan merupakan perjuangan masyarakat Anambas yang di anggap penting ” tutup Aco Baso.

  • Fitra
jasa website rumah theme
Baca juga  Basarnas: Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Bertambah Jadi 90 Orang

Pos terkait