Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Sriwijaya Air

PT Jasa Raharja akan berikan santunan untuk keluarga korban Sriwijaya Air
Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Bambang Panular di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021). Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.(KOMPAS.com/ROSIANA HARYANTI)

JAKARTA, METROSIDIK.co.id — PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja, Bambang Panular, menyampaikan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sesuai ketetapan PMK Nomor 16 Tahun 2017 kemenkeu untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta. Jika ditemukan semua akan kami informasikan,” kata Bambang di RS Polri Kramatjati, Minggu (10/1/2021).

Bambang menyebutkan, pihaknya saat ini telah mendata jumlah korban berdasarkan data manifes penumpang pesawat serta data dari Kementerian Perhubungan.

Setelah proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri selesai, Jasa Raharja bisa langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

“Kami tidak boleh mendahului pihak Basarnas, Polri dalam hal ini tim DVI, untuk mendapatkan data-data yang akurat dulu. Kami menunggu itu,” ucap Bambang.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB. Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat. Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak.

 

Sumber:

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Rizieq sebut Bima Arya Cs Kriminalisasi Pasien, Dokter dan RS Ummi

Pos terkait