‘Adu Mulut’ KPK-ICW Ihwal Pemberantasan Korupsi

Ilustrasi Gedung KPK (Foto: MI/Susanto)

JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘beradu mulut’ terkait kinerja pemberantasan rasuah. Teranyar, ICW menanggapi kegeraman Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut kelompok masyarakat sipil itu seperti punya penyakit.

“Kalau dibilang hipertensi mungkin benar ya. Karena kita sudah cukup gerah dengan tindakan KPK yang banyak sekali menimbulkan kontroversi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi virtual bertajuk ‘Catatan Akhir Tahun Pemberantasan Korupsi ICW 2020’, Rabu, 30 Desember 2020.

Kurnia mengatakan pihaknya mengkritik KPK karena lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu dinilai  mengalami kemunduran dari sektor penindakan, penuntutan, dan eksekusi. ICW berpatokan pada data Transparency International Indonesia (TII).

Pada tahun 2019 jumlah penyidikan KPK sebanyak 145, sedangkan tahun 2020 hanya 91. Selain itu, untuk penuntutan pada 2019 berjumlah 153, sedangkan tahun ini hanya 75.

Jumlah tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 2020 KPK hanya tujuh kali. Menurut Kurnia, data ini jauh berbeda dibandingkan operasi tangkap tangan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019 sebanyak 21 kali, 2018 sejumlah 30 kali, 2017 sebanyak 19 kali, dan 2016 sejumlah 17 kali.

“Kita mengulas lebih lanjut bagian penindakan dan pengelolaan internal kelembagaan. Itu semakin menunjukan pimpinan KPK saat ini adalah pimpinan yang antikritik mau dipandang benarnya saja,” ujar Kurnia.

Rangkaian data yang dibeberkan ICW sekaligus menampik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang menyebut prestasi KPK lebih baik ketimbang komisioner sebelumnya. ICW meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengecek data yang objektif, termasuk kinerja KPK pada periode sebelumnya.

Kemudian data tersebut direspons oleh Nurul Ghufron yang geram dibilang kinerja lembaganya menurun pada 2020. Ghufron melontarkan pernyataan bahwa ICW seperti mengidap penyakit.

Baca juga  Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Asabri

“ICW ini seperti orang yang lagi mengidap (penyakit) diabetes sehingga seleranya tidak bisa komprehensif, ICW tidak bisa nerima yang manis-manis, maunya yang asin-asin saja, karena kalau manis naik gula darahnya!” tegas Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Desember 2020.

Ghufron menegaskan KPK telah bekerja dengan maksimal pada tahun 2020. Dia merinci tahun ini Lembaga Antikorupsi hanya mempunyai kekuatan 25 persen pegawai. Namun, bisa mengawal dana penanganan virus korona (covid-19) dengan maksimal.

Dia juga mengatakan di tahun ini KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp592 triliun. Bahkan angka itu melebihi kinerja penyelamatan aset KPK lima tahun sebelumnya yang hanya Rp63,4 triliun.

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait