JAKARTA — Deputi Bidang Pengembangan Regional, Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan pembangunan Ibu Kota baru bisa didanai Sovereign wealth fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Namun pengelolaannya ini perlu dikolaborasikan antara badan otorita dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia.
“SWF untuk dibiayai IKN secara prinsip dimungkinkan. Bagaimana pengelolaannya nanti ada kolaborasi badan otorita dengan SWF,” kara Rudy dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Bali, Senin (28/12).
Pembuatan rencana utama (master plan) Ibu Kota Negara yang dilakukan Bappenas ini telah selesai dibuat. Rancangan Undang-Undang IKN pun sudah di meja badan legislatif dan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU IKN ini bisa selesai dalam waktu 6 bulan. Pembahasan ini pun bisa dilakukan secara paralel dengan pembangunan IKN yang sifatnya kebutuhan dasar.
“Ini bisa berjalan paralel dengan pembangunan yang bisa dilakukan yang sifatnya kebutuhan dasar,” kata dia.
Dalam pembangunan IKN ini juga tidak akan banyak menggunakan dana APBN. Porsi APBN dalam pembangunan Ibu Kota Negara ini hanya sekitar 20 persen. Sementara sisanya berasal dari para investor baik dari perusahaan BUMN, investor lokal maupun investor asing.
“Nanti dibagi ada yang investor lokal dan investor luar negeri,” kata dia.
Sumber: