Pemerintah Tetap Berlakukan PPKM Pasca Idul Fitri

Pemerintah Tetap Berlakukan PPKM Pasca Idul Fitri
Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Mei 2022. (Tangkapan layar (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

METROSIDIK.CO.ID — Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan diterapkan pemerintah.

Luhut menjelaskan, PPKM diberlakukan pemerintah seusai mometum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, meskipun angka penularan kasus Covid 19 sudah melandai selama dua pekan terakhir.

“Pemerintah hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM sampai waktu yang belum ditentukan,” ujar Luhut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Mei 2022.

Luhut menyebutkan, kondisi pandemi Covid 19 di Indonesia berangsur membaik berdasarkan sejumlah tolok ukur. Sebagai contoh, dia mnyampaikan jumlah keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit hanya 2 persen.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menyebutkan, jumlah pasien positif Covid 19 yang meninggal dunia mengalami penurunan hingga 98 persen selama dua pekan terakhir.

“Kami yakin Omicron di Indonesia di tengah (perayaan) Idul Fitri sudah membaik. Di Jawa Bali terus turun aspek konfirmasi (positif hariannya), rawat inap dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga: IIMS 2022 Diundur Sampai Maret Terkait Kenaikan Level PPKM

“Seluruh Provinsi di Jawa Bali alami penurunan kasus mencapai 99 persen dibanding puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu,” tutupnya.

 

jasa website rumah theme
Baca juga  PPATK Bekukan 17 Rekening Senilai Rp77,9 Miliar Lebih Dari Tindak Pidana Investasi Ilegal

Pos terkait