Kementerian Keuangan Catat Rp175,37 Triliun Sukuk Negara untuk Proyek Infrastruktur

Kementerian Keuangan Catat Rp175,37 Triliun Sukuk Negara untuk Proyek Infrastruktur
ILUSTRASI - Proyek infrastruktur - - Foto: MI/ Angga Yuniar

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat dana Rp175,37 triliun dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara digunakan untuk pembiayaan proyek infrastruktur selama 2013 hingga 2022. Dana tersebut digunakan untuk membangun 4.247 proyek pada 11 kementerian/lembaga yang tersebar di 34 provinsi.

Direktur Jenderal Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, nilai pembiayaan, jumlah proyek, dan K/L yang menggunakan SBSN mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dengan begitu, pemerintah bisa mengurangi ketergantungan penggunaan dana APBN untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas.

“Hal ini menunjukkan sambutan yang baik dari K/L dalam memanfaatkan model pembiayaan SBSN untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di berbagai bidang,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu, (26/1/2022).

Baca juga  Pasca Pemerintah Mengambil Alih TMII, Ini Respon Yayasan Harapan Kita

Secara umum, perkembangan SBSN sebagai salah satu sumber dana APBN juga cukup menggembirakan. Di tengah situasi gelombang kedua pandemi covid-19, ia menyebut realisasi pembiayaan proyek melalui SBSN pada tahun lalu masih cukup baik yaitu sebesar 85,52 persen dengan sisa pekerjaannya akan dilanjutkan tahun ini.

“Rata-rata realisasi dari proyek SBSN tersebut selama ini mencapai 93 sampai 96 persen. Dengan demikian, sekali lagi terbukti SBSN Proyek dapat berkontribusi secara positif terhadap pembangunan nasional dan mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan perekonomian melalui belanja infrastruktur,” ungkapnya.

Baca juga  Pemerintah Perluas PPKM Darurat ke 15 Daerah, Simak Aturannya

Selanjutnya, proyek SBSN yang dilaksanakan pada 2023 diharapkan dapat sejalan dengan prioritas kebijakan pemerintah sehingga proyek dapat mencapai target output dan outcome yang mampu menjadi jump-starter dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Apalagi APBN akan didorong kembali kepada disiplin fiskalnya tahun depan.

“Dengan situasi APBN 2023 yang masih akan fokus para pengendalian defisit dan pelaksanaan program-program PEN, K/L kiranya dapat memilih proyek-proyek yang betul-betul prioritas dan siap untuk dilaksanakan yang pada saatnya nanti mendapatkan alokasi dari dana pembiayaan SBSN,” pungkas dia.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait