Luhut Ungkap Presiden Jokowi Ingin Wajibkan PCR di Semua Moda Transportasi

Luhut Ungkap Presiden Jokowi Ingin Wajibkan PCR di Semua Moda Transportasi
Presiden Joko Widodo

 

Luhut menegaskan, alasan kewajiban penggunaan tes PCR bagi calon penumpang transportasi pesawat, yakni untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Meskipun kasus Covid-19 secara nasional saat ini sudah menurun, namun pemerintah belajar dari pengalaman negara lain untuk tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.

Mantan Dubes Singapura itu lalu membandingkan kenaikan kasus Covid-19 di periode Nataru lalu melonjak drastis.

Baca juga  KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar, Sita Bukti Kasus Suap Banprov Indramayu

“Sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta,” kata Luhut.

 

Permainan harga PCR

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, membeberkan selama ini ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat.

Baca juga  Pinjol Makin Marak, Wakil Ketua DPR Minta OJK Introspeksi

“HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider (penyedia) dengan istilah ‘PCR Ekspress’, yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1×24 jam,” tutur Tulus seperti dilansir dari Antaranews.com, Senin (25/10/2021).

Dia juga menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

“Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun,” katanya.

Baca juga  Presiden Jokowi Tegaskan Semua Warga Setara Dalam Politik-Hukum

Tulus menyebutkan syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3×24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.

“Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin dua kali. Dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp 200 ribuan,” imbuhnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait