METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, sehubungan dengan penyidikan dalam perkara atas nama tersangka HH yang disangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI (Persero), maka sejumlah hasil sitaan berupa kapal akan dilakukan pelelangan
“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 Jo Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/ 2021 tanggal 01 Februari 2021, akan dilakukan pelelangan atas Benda Sitaan/Barang Bukti dalam perkara tersebut,” ungkap Leo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6/2021).
Dijelaskan, pelelangan tersebut dilakukan karena pemeliharaan aset tersebut sangat mahal
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi,” jelasnya.
Menurut Leo, pelelangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda,
“Objek lelang berupa sejumlah kapal dan tuckboat sebagai berikut :
” 1. 1 (satu) unit Kapal Barge ARK 03 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 8.090.000.000, 1.650.000.000,
2. 1 (satu) unit Kapal Barge ARK 02 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 8.090.000.000, 1.650.000.000,3. 1 (satu) unit Kapal Barge ARK 05 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 8.300.000.000, 1.700.000.000,
4. 1 (satu) unit Kapal Barge ARK 06 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada pada Penjual 8.300.000.000, 1.700.000.000,
5. 1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH II terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 6.040.000.000 1.250.000.000,
6. 1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH III terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 6.040.000.000, 1.250.000.000,
7. 1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH V terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 5.940.000.000, 1.200.000.000,
8. 1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH VI terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 5.940.000.000, 1.200.000.000,
9. 1 (satu) unit Kapal Barge PASMAR 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada pada Penjual 3.020.000.000, 650.000.000,
10. 1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS TWO terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada pada Penjual 1.810.000.000, 370.000.000,-
11. 1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS THREE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada pada Penjual 1.810.000.000, 370.000.000,-
12. 1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS ONE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada pada Penjual 1.780.000.000, 400.000.000,-
13. 1 (satu) unit Kapal Barge ARK 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 8.090.000.000, 1.650.000.000,
14. 1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH I terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 6.040.000.000, 1.250.000.000,
15. 1 (satu) unit Kapal Barge TBG 306 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 6.170.000.000, 1.250.000.000,
16. 1 (satu) unit Kapal Barge TBG 301 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 6.000.000.000, 1.200.000.000,
17. 1 (satu) unit Kapal Tug Boat TTB 2007 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 3.730.000.000, 750.000.000, “ucapnya
Pelaksanaan Lelang :Hari / Tanggal : Jumat / 02 Juli 2021Waktu Pengajuan Penawaran : Pukul 12.00 – 13.00 waktu server Aplikasi Lelang melalui internet sesuai WIB atau Pukul 13.00 – 14.00 WITA Alamat Domain : https://www.lelang.go.idPenetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir PenawaranTempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda Jl. Juanda 6, Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.