Sediakan Ruang Isolasi
Selanjutnya, Gugus Tugas Khusus juga harus menyediakan tempat atau ruang isolasi apabila terdapat calon penumpang yang terinfeksi Covid-19 melalui tes usap berbasis antigen.
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung telah menyediakan beberapa fasilitas isolasi seperti rusun dan wisma. Apabila dibutuhkan, Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan dengan menyiapkan hotel atau losmen yang tersedia di wilayah Lampung.
Berikutnya, apabila terdapat warga terinfeksi Covid-19 dan bergejala, maka pihak Dinas Kesehatan harus segera melakukan upaya penanganan dan merujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit lain yang telah ditunjuk di wilayah setempat.
“Kalau ini masih kurang, maka Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan untuk menyiapkan hotel atau losmen yang tersedia di wilayah Lampung, dan sekitarnya,” jelas Doni.
“Kemudian, manakala dari pelaku perjalanan ini yang mengalami gejala, dan merupakan kelompok rentan, maka harus pada kesempatan pertama dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” tandasnya.











