METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 12 pos pemeriksaan saat arus balik Lebaran 2021. Pos pemeriksaan digunakan untuk mengecek persyaratan yang dibawa pemudik maupun pengendara lain untuk kembali ke Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi pemudik yang ingin kembali ke Jakarta adalah mengantongi surat bebas Covid-19.
Sambodo mengaku telah duduk bersama dengan seluruh Kasatlantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan beberapa instansi terkait. Kesimpulanya, akan didirikan 12 pos untuk melakukan pemeriksaan dokumen.
“12 titik pemeriksaan dokumen bebas Covid-19 dan kalau dia tidak punya dokumen akan kita lakukan pemeriksaan berupa swab antigen,” kata Sambodo, Sabtu (15/5/2021).
Sambodo merinci 12 pos pengamanan antara lain didirikan Polda Metro Jaya di Parking Bay kilometer 34 Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terminal Pulo Gebang, dan Terminal Kalideres.
Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota juga mendirikan pos pemeriksaan di Jatiuwung, cek poin Kebon Nanas, KTR Dishub Batu Ceper.
Berikutnya, pos pemeriksaan yang dibangun oleh Polres Metro Kabupaten Bekasi di PT NCS Logistik, Jalan Raya Rengas, Lemahabang. Lalu Polres Metro Depok membuat pos pemeriksaan di Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap).
Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota mendirikan pos pemeriksaan di Pos Sasak Jarang, Pos Tomyang. Terakhir, Polres Tangsel mendirikan pos pemeriksaan di Jalan Gatot Subroto Bitung.
“Jadi semua ada 12 titik secara random kita akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik dan persiapan kembali ke Jakarta,” ucap dia.
Sambodo mengaku telah mengantisipasi seandainya pemeriksaan menimbulkan kepadatan arus kendaraan. Salah satunya dengan metode acak.
“Pemeriksaan ini kan random sampling untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas,” ujar dia.