“Garam itu namanya sama, rasanya sama tapi kualitasnya berbeda. Jadi yang kita bicarakan sekarang ini garam impor untuk kebutuhan industri,” kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 19 Maret 202i.
Ia menjelaskan kualitas garam industri sangat menentukan output hasil produksi. Misalnya, industri aneka pangan memiliki standar khusus untuk menghasilkan produk yang sesuai.
“Kalau Anda tahu mi instan itu kan harganya kira-kira Rp2.500, nah itu di dalam itu harga garamnya, ongkos untuk garamnya itu Rp2. Tetapi kalau garamnya tidak sesuai spek untuk industri garam, yang Rp2 itu bisa menghancurkan mi instan yang Rp2.500,” jelasnya.
Karena itu, Lutfi ingin Indonesia tak hanya swasembada dalam kuantitas garam tapi juga meningkatkan kualitasnya agar pemerintah tak perlu lagi melakukan impor bagi industri.
“Ini yang sebenarnya mestinya industri nasional itu bisa melihat kesempatan atau kesempatan untuk memperbaiki daripada struktur daripada industri garam nasional,” pungkasnya.
Sumber: