Dugaan Suap Perpajakan, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Penggeledahan di Kalsel

Dugaan Suap Perpajakan, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Penggeledahan di Kalsel
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, METROSIDIK.CO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama dan tiga rumah di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/3/2021). Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan suap perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

“Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Dia menyampaikan, lokasi kantor PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Sedangkan, tiga lokasi lainnya, yakni tiga rumah di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

“Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalsel,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, tengah mengusut dugaan korupsi berupa suap terkait pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, para tersangka akan diekspos jika tim penyidik telah memiliki bukti-bukti yang cukup.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Menaker Pastikan Subsidi Upah Untuk Pekerja atau Buruh Tepat Sasaran

Pos terkait