METROSIDIK.CO.ID — Jabatan 17 kepala daerah di Jawa Tengah diserah terimakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) menyusul adanya pengunduran jadwal pelantikan bupati/wali kota terpilih.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Tengah, ada 17 sekretaris daerah, Rabu (17/2) ini dilantik menjadi pelaksana garian (Plh) kepala daerah.
Pelantikan Sekda menjadi Plh bupati/wali kota dilakukan karena rencana kepala daerah terpilih yang sedianya dilakukan Rabu (17/2) mundur dan direncanakan baru akan dilaksanakan pada 25 atau 26 Februari 2021 mendatang.
Daerah di Jawa Tengah yang hari ini dilakukan penunjukan Plh kepada Sekretaris Daerah masing-masing, yaitu Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Surakarta, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Bora, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten, Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Pemalang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meninjau proses vaksinasi di RSUD Batang mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih akan digelar pada 25 atau 26 Februari 2021 mendatang. Agar roda pemerintah dan pelayanan kepada warga tetap berjalan maka ditunjuk sekretaris daerah sebagai Plh.
“Sudah ada ketentuannya, sudah kami siapkan pelantikan pada 25 atau 26 mendatang dengan pelantikan secara virtual,” kata Ganjar.
Dari 21 daerah yang melaksanakan pilkada, ungkap Ganjar, ada beberapa kepala daerah yang belum selesai. Kalau belum selesai, sehingga masih tetap menjabat namun kecuali mengikhlas masa jabatannya dimajukan. “Tapi sepertinya tidak mau melepaskan sehingga kira tunggu saja,” imbuhnya.
Sumber: