Natuna-Metrosidik.co.id|Kepolisian Reserse (Polres) Natuna menggelar Press Realese atas penangkapan satu orang pelaku pengedar Narkoba jenis sabu, di Kantor Polres Natuna, Senin, (24/9).
Press Release tersebut di pimpin Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK dan Sejumlah Anggota Polres Natuna.
Dalam keterangannya, Nugroho menjelaskan, pelaku di tangkap di kediamannya di Batu Kapal jalan kaya Wan Moh. Benteng Kecamatan Bunguran Timur pada Jum’at malam 20 September 2018 sekira pukul 19.00 Wib.
Adapun identitas pelaku ialah inisial AS (22) asal warga Kecamatan Serasan Natuna yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Ini berdasarkan laporan dan informasi dari Masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, oleh karena itu anggota Sat Narkoba menindak lanjuti informasi dengan melakukan Penyamaran dengan cara melakukan berpura-pura membeli barang haram tersebut.
“Ini semua berkat adanya laporan dari masyarakat, dan kita juga butuh waktu selama 1 minggu guna memastikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu ada di tangannya,” ujar Nugroho.
Nugroho menambahkan, saat penangkapan polisi berhasil mengamankan dua paket barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang berat keseluruhan hampir 7 gram.
Selain itu polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah 300 ribu rupiah, 1 buah hp merek Xiomi, serta 1 buah bong.
“Tanpa perlawanan, pelaku berhasil kita ringkus dan kita amankan beberapa barang bukti, ada HP, uang tunai dan satu buah bong,”‘kata Nugroho.
Atas perbuatannya, pelaku tersebut di jerat pasal 112 ayat 2 Junto 114 dengan ancam hukuman kurungan penjara minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Nugroho berpesan, guna menekan angka penyalah gunaan narkoba di daerah perbatasan Natuna khususnya, Ia meminta kepada para awak media maupun seluruh unsur masyarakat Natuna agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat.
“Kita harapkan dari pelaku ini juga bisa memberikan informasi sebanyak- banyaknya sehingga tindak narkoba bisa di tekan,” tandasnya.
*Mon