PAREPARE, METROSIDIK.CO.ID — Buronan kasus korupsi pajak di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap di lokasi pengungsian korban gempa Mamuju, Sulawesi Barat. Terpidana ini sudah jadi buronan sejak tahun 2012.
“Kita tangkap satu orang terpidana kasus korupsi yang sekian lama DPO. Dia ditangkap 28 Januari saat mengungsi di Kompleks Mutiara Gading, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ” kata Plt Kajari Kota Parepare Primabudi, dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 30 Januari.
Mubassir terbukti korupsi dalam proyek pengadaan partisi dan penataan ruangan kantor pelayanan pajak pratama tahun anggaran 207.
Pada tahun 2012, Mubassir divonis penjara selama 14 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Parepare. Mubassir mengajukan kasasi, namun ditolak oleh hakim.
“Saat ini kita melakukan eksekusi di lapas Parepare,” ujar Primabudi.
Sumber: